BAB
VII
Pada
bab ini akan dibahas mengenai pengertian dan struktur pasar, koperasi dalam
pasar monopoli,dan hubungan pasar dengan koperasi.Berikut adalah penjelasannya
A.
PENGERTIAN
DAN STUKTUR PASAR
Pengertian
pasar
Pengertian pasar yang selama ini kita tahu adalah
identik dengan pasar tradisional yang merupakan tempat bertemunya penjual dan
pembeli untuk bertransaksi. Pasar dengan demikian diartikan secara sempit atau
tempat di mana pada umumnya barang atau jasa diperjualbelikan. Akan tetapi,
pasar tidak sebatas itu. Ada pula pasar yang tidak mempertemukan pembeli dan penjual
secara langsung, seperti pasar saham. Oleh karena itu, pasar juga dapat
diartikan secara luas, sebagai proses di mana pembeli dan penjual saling
berinteraksi untuk menentukan atau menetapkan harga keseimbangan. Untuk
merangkum kedua arti ini, maka secara umum, pasar adalah keseluruhan permintaan
dan penawaran barang, jasa, atau faktor produksi tertentu.
Pada pasar, ada barang yang dijual atau diproduksi
oleh sekian banyak penjual atau produsen, ada pula yang hanya diproduksi oleh
beberapa penjual atau produsen tertentu. Demikian pula dengan pembeli, ada
barang yang dibeli oleh banyak pembeli, ada pula yang hanya dibeli oleh seorang
pembeli atau beberapa pembeli saja. Dengan mengetahui jumlah pembeli dan
penjual, serta barang atau jasa yang diperjualbelikan, maka dapat diketahui
tingkat persaingan yang terjadi dalam pasar. Tingkat persaingan atau derajat
persaingan inilah yang akan menentukan bentuk-bentuk atau susunan pasar.
Pada pasar, menurut pengertian pasar secara luas,
sebuah perusahaan penghasil barang atau jasa tertentu dapat mempunyai skala
yang sangat besar dan jumlah pesaingnya sedikit sehingga mampu mempengaruhi
pasar barang atau jasa tersebut. Sebaliknya, sebuah perusahaan dapat pula
mempunyai skala yang kecil dan mempunyai banyak pesaing, sehingga tidak dapat
mempengaruhi pasar. Jumlah dan besarnya skala kegiatan berbagai perusahaan di
suatu negara tertentu dapat dikatakan sebagai struktur pasar atau pasar saja.
Struktur pasar di suatu negara dapat bergerak mulai dari struktur pasar persaingan
sempurna sampai dengan monopoli monopoli.
Struktur
pasar
Struktur pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa
bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industry.Berikut akan jelaskan
mengenai bentuk bentuk struktur pasar
Ø BENTUK-BENTUK
STRUKTUR PASAR
1. PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang
paling ideal,karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan
menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi
(optimal) efesiennya.Dalam analisis ekonomi sering dimisalkan bahwa
perekonomian merupakan pasar persaingan sempurna.Aakan tetapi dalam prakteknya
ttidaklah mudah untuk menenttukan jenis industry yang struktur organisasinya
digolongkan kepada persaingan sempurna yang murni yaitu yang ciri-cirinya
sepenuhnya bersamaan dalm teori.
·
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
o
Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
o
Produk yang di perdagangkan sama atau
bisa di bilang homogen.
o
Pemerintah tidak ikut campur tangan
dalam proses pembentukan harga
o
Pembeli dan penjual bebas mengadakan
perjanjian, tanpa ada campur tangan pemerintah
o
Tidak ada hambatan untuk keluar atau
masuk bagi penjual
o
Pembeli mempunyai pengetahuan sempurna
tentang pasar
o
Penjual atau produsen hanya berperan
sebagai price taker (pengambil harga)
·
Kebaikan pasar persaingan sempurna
o
Mampu mendorong efesiensi dalam produksi
o
Pembeli sangat mengetahui harga pasar
sehingga sangat kecil terjadi keruguan atau kekecewaan
o
Mudah memilih atau menentukan barang
yang diperjual belikan
o
Harga cenderung stabil karena keadaan
pasar dapat diketahui sebelumnya
o
Harga tidak dikendalikan oleh satu
penjual dan satu pembeli
·
Keburukan pasar persaingan sempurna
o
Pasar persaingan sempurna tidak
mendorong inovasi
o
Persaingan sempurna adakalanya
menimbulkan biaya sosial
o
Distribusi pendapatan tidak merata
o
Terbatasnya kekebasan memeilih bagi
pembeli
o
Tidak ada dana untuk penelitian dan
pengembangan produk
2. PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar persaingan tidak sempurna
adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di
mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar
persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar
persaingan monopolistik.
a. PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada
satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
·
Ciri ciri pasar monopoli
o
Hanya ada satu produsen yang menguasai
penawaran
o
Tidak ada barang substitusi/pengganti
yang mirip
o
Produsen memiliki kekuatan menentukan
harga (price maker)
o
Tidak ada pengusaha lain yang bisa
memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
o
Promosi iklan kurang diperlukan
·
Kebaikan pasar monopoli:
o
Dengan keuntungan yang di perolehnya,
perusahaan dapat melakukan penelitian atau pengembangan produknya
o
Adanya efesiensi usaha karena
produksinya dilakukan dalam skala besar
o
Menghasilkan output yang besar melalui
peningkatan efesiensi
o
Mampu meningkatkan kegiatan ekonomi
·
Kelemahan pasar monopoli
o
Tidak adanya pemerataan distribusi
pendapatan
o
Kemungkinan harga yang ditetapkan tidak
dalam tingkat rendah
o
Masyarakat tidak memiliki banyak pilihan
dalam mengonsumsi barang dan jasa
o
Konsumen dapat dirugikan karena terjadi
eksploitasi pembeli, terutama saat terjadi peningkatan permintaan
o
Tidak efisiensinya biaya produksi,
karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos
produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
b. PASAR OLIGOPOLI
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
perusahaan lebih dari dua atau kurang dari sepuluh.Oligopoli memliki struktur
pasarnya sendiri.Dalam pasar oligopoli,setiap perusahaan memosisiskan dirinya
sebagai bagian yang terkait dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari pesaing mereka.Sehingga semua usaha promosi, iklan,
pengenalan produk, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan menjauhkan konsumen
dari pesaing mereka.
·
Ciri-ciri pasar oligopoli
o
Terdapat beberapa penjual/produsen yang
menguasai pasar.
o
Barang yang diperjual-belikan dapat
homogen dan dapat pula berbeda corak
o
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat
bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar
masuk ke dalam pasar
·
Jenis-jenis pasar oligopoli
Berdasarkan
produk yang diperdagangkan, pasar oligopli dapat dibedakan menjadi 2 jenis,
yaitu:
1)
Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)
Ini merupakan praktek
oligopoly dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat
identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau
semen.
2)
Pasar oligopoli dengan pembedaan
(differentiated oligopoly)
Pasar ini merupakan
suatu bentuk praktek oligopli dimana barang yang diperdagangkan dapat
dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di indonesia yang di kuasai oleh
beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha, dan suzuki
·
Kebaikan pasar oligopoli.
o
Industri-industri oligopoli bisa
mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat
o
Terdorong untuk berlomba penemuan proses
produksi baru dan penurunan ongkos produksi
o
Lebih mampu menyediakan dana untuk
pengembangan dan penelitian
o
Lebih memperhatikan kepuasan konsumen
karena adanya persaingan
·
Kelemahan pasar oligopoli.
o
Tidak efisiensi produksi karena setiap
produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
o
Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen
maupun buruh.
o
Harga yang stabil dan terlalu tinggi
bisa mendorong timbulnya inflasi
o
Sulit ditembus atau dimasuki perusahaan
baru
.
c. PASAR MONOPOLISTIK
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar
penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar
yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur
persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
·
Ciri –ciri pasar monopolistik:
o
Terdapat banyak penjual/produsen yang
berkecimpung di pasar.
o
Barang yang diperjual-belikan merupakan
differentiated product.
o
Para penjual memiliki kekuatan monopoli
atas barang produknya sendiri.
o
Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan
mempengaruhi harga
o
Persaingan mempromosikan penjualan
sangat aktif.
o
Keluar
masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
·
Kebaikan pasar monopolistik antara lain
sebagai berikut.
o
Banyaknya produsen di pasar memberikan
keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya
o Produsen dapat menentukan harga
sendiri-sendiri dalam satu pasar karena tidak ada persaingan.
o Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong
produsen untuk untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya
o
Pasar ini relative mudah dijumpai oleh
konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sahari-hari tersedia dalam pasar
monopolistic
·
kelemahannya antara lain sebagai
berikut.
o
Pasar monopolistic memiliki tingkat
persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan.
Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan
cepat keluar dari pasar
o
Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk
masuk ke dalam pasar monopolistic, karena pemain pasar di dalamnya memiliki
skala ekonomis yang cukup tinggi
o
Pasar ini mendorong produsen untuk
selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas
pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.
B.
KOPERASI
DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada
satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
·
Ciri ciri pasar monopoli
o
Hanya ada satu produsen yang menguasai
penawaran
o
Tidak ada barang substitusi/pengganti
yang mirip
o
Produsen memiliki kekuatan menentukan
harga (price maker)
·
Sifat-sifat pasar monopoli
o
Lokal, contohnya KUD sebagai penyalur
tunggal kredit usaha tani (KUT) dan pupuk
o
Regional (Kabupaten dan provinsi)
contohnya dalam penyesediaan air minum bersih oleh perusahaan daerah air minum
(PDAM)
o
Nasional (contohnya) monopoli di bidang
pelayanan pos, telepon, telegram, dan listrik
Jadi berdasarkan
sifat-sifat diatas koperasi akan sulit menjadi pelaku monopoli di masa yang akn
datang baik secara local, regional, maupun nasional.Dengan titik pandang dari
prospek yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak banyak memberi harapan
pada koperasi.Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat
monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
Dalam
pasar monopoli, koperasi harus memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi,
koperasi juga harus mampu mengurangi biaya transaksi lebih rendah dibandingkan
dengan biaya perusahaan lain dan koperasi harus bisa mewujudkan
keunggulan-keunggulan lain yang belum pernah ada.Koperasi dalam pemasaran
monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan yang besar, karena mingkin saja
struktur biaya produksinya berada di atas harga pasar yang terbentuk.
C.
HUBUNGAN
PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan
konsep koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “ manajemen
koperasi indonesia” (Sudarsono dan Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3
hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan,
hubungan pelayanan, dan hubungan pasar.
Hubungan pasar
Pada
prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemuan
antara permintaan dan penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah produk
yang diminta pada periode tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana
produk yang ditawarkan pada periode tertenntu. Jika permintaan bertemu dengan
penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa hrga dan jumlah produk yang
ditransaksikan. Pasar di kelompokkan menjadi 5 yaitu:
1. Pasar
Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara
permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan
menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pila melakukan
permintaan akan produk yang di butuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di
pasar barang, produk-produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan
produk-produk lain dri pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini
adalah memenangkan persaingan itu, yaitu
Ø Koperasi
harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya
Ø
Manajemen harus mampu memotivasi
anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi
2. Pasar
Tenaga Kerja
Pasar
tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga
kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk
kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan
koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah
merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta
memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu,
pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan
memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin
menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di
pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka
merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1.
Memberikan insentif yang relatif lebih
baik dibanding dengan pesaingnya
2.
Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding
dengan pesaingnya.
3. Pasar Uang
Pasar
uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar
uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu
tertentu.
Jadi
di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan
hubungan utang piutang.
4. Pasar
Modal
Dalam
arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas
pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka
yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal
adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan
modal tetapi kumpulan orang orang atau badan hukum koperasi.
Dalam
konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa
saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada
dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses
produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian
saham itu disetujui oleh anggota.
5.
Pasar Luar Negeri
Pasar
luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk
impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam
rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk
bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor.
Beberapa
koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang
bergerak dalam industri kerajinan.
Kekuatan dan kelemahan koperasi
dalam sistem pasar
Koperasi
sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing
dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-
kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan
pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki
kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
v Kekuatan-kekuatan
Koperasi :
1.
Economies of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
2.
Bagaining position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
3.
Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market
dan eksternal market, risiko ditanggung bersama.
4.
Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self
control dan self management. Anggota harus mempunyai sifat altruisme.
v Kelemahan-kelemahan
Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip :
1) Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan
sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
2) Perinsip kontrol secara demokratis.
3) Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
4) Prinsip bunga yang terbatas atas modal.
v Hal-hal
yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada
:
1) Koperasi dapat membatasi jumlah anggota asal
pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
2) Koperasi dapat memberikan preferensi
tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
3) Bunga modal yang terbatas adalah bunga yang
wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
SUMBER:
Øhttp://www.ekonomikontekstual.com/2013/12kebaikan-dan-keburukan-pasar- persaingan-sempurna.html?m=1
Ø
Sadono sukirno,2011. Pengantar teori
Mikkroekonomi. Edisi ketiga. PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar