SURAT PERJANJIAN
SEWA KIOS
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.
Nama : Dewita sari agustina
Alamat : Kp.Areman RT 11/ RW
08, Kelurahan Tugu, Jakarta
Selanjutnya
disebut sebagai pihak 1 (pertama)/ pemilik kios
2.
Nama : Anastasia serena
Alamat : Kopassus Cijantung,
Jakarta Timur
Selanjutnya
disebut sebagai pihak II (kedua)/ penyewa kios
Hari
ini kamis, tanggal 7 april 2016, pihak 1 selaku pemilik kios di jl.pedoman raya
Jakarta timur, menyewakan kepada pihak ke II selama 4 (empat) tahun dengan harga
sewa Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per tahun, terhitung mulai 31 mei 2016 –
31 maret 2010. Adapun cara pembayarannya akan dibayarkan setiap satu tahun
sekali.
Demikian
surat perjanjian ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari
pihak manapun. Dan apabila di kemudian hari terjadi perselisihan maka akan
diselesaikan secara kekeluargaan.
Jakarta,
7 April 2016
Pihak Pertama Pihak Kedua
(
Dewita sari agustina) (
Anastasia serena)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar